Skip to content

Goonesia

Portal Berita Terkini

Menu
  • Home
  • Berita
    • Politik
    • Otomotif
    • Bisnis
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Resep
    • Wisata
      • Hiburan
  • Tekno
  • Olahraga
    • Sepak Bola
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • DMCA
  • Contact Us
Menu

Brittney Griner terbukti bersalah, divonis penjara sembilan tahun

Posted on August 5, 2022
Jakarta (Goonesia) – Sebuah pengadilan di Rusia pada Kamis waktu setempat menjatuhkan vonis terbukti bersalah kepada bintang WNBA Brittney Griner karena menyelundupkan dan memiliki narkotika. Untuk itu dia dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun, kata sejumlah laporan seperti dikutip laman The Athletic.

Kamis waktu setempat jaksa penuntut di Rusia meminta Griner dijatuhi hukuman penjara 9 1/2 tahun dalam tuntutan terakhir yang dibuatnya dalam persidangan atlet bola basket putri AS itu.

Center Phoenix Mercury itu ditahan sejak 17 Februari setelah digelandang di sebuah bandara di Moskow.

Pihak berwenang di sana mengaku menemukan minyak ganja dalam tabung vape di kopernya. Minyak ganja merupakan barang terlarang di Rusia.

Griner kembali ke Rusia guna membela UMMC Ekaterinburg yang dia perkuat selama playoff WNBA setelah jeda FIBA.

Belum lama dalam peradilan itu dia menyatakan bersalah dan mengaku kepada hakim bahwa dia tak sengaja membawa minyak ganja karena harus segera ke Rusia.

Pengacara Griner menyatakan bahwa pebasket WNBA itu menggunakan ganja untuk tujuan medis.

Pengacaranya itu menunjukkan bukti dari surat dokter yang menyebutkan Grinner menggunakan narkotika untuk mengobati penyakitnya.

Baca juga: Pebasket AS dihukum 9 tahun penjara di Rusia karena kepemilikan ganja

Peradilan Griner terjadi di tengah hubungan yang semakin tegang antara AS dan Rusia setelah yang terakhir ini menginvasi Ukraina akhir Februari silam.

Pada Mei, Departemen Luar Negeri AS mengategorikan Griner sebagai korban salah tahan dan memindahkan kasusnya ke kantor Utusan Khusus Presiden AS untuk Urusan Penyanderaan.

Perubahan itu membuat pemerintah AS bisa merundingkan pembebasannya alih-alih menunggu persidangannya selesai.

Komisioner WNBA Cathy Engelbert dan Komisioner NBA Adam Silver mengeluarkan pernyataan bersama setelah vonis itu.

“Vonis hari ini tak dapat dibenarkan dan disayangkan, tetapi tidak mengejutkan dan Brittney Griner tetap korban salah tangkap,” kata mereka.

“WNBA dan NBA tetap bertekad memulangkan dia secara aman dan kami harap sudah mendekati akhir dari proses membawa BG pulang ke Amerika Serikat.”

Para pemain dan pelatih basket di AS langsung menanggapi vonis itu di media sosial.

“#FreeBrittneyGriner kami tidak akan berhenti membela pembebasanmu,” tulis pelatih South Carolina dan mantan pelatih timnas basket AS, Dawn Staley.

Baca juga: Bill Richardson diminta lobi Rusia bebaskan pebasket Britney Griner

Baca juga: Pemain Celtics suarakan dukungan bagi bintang WNBA Griner yang ditahan

Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Junaydi Suswanto
COPYRIGHT © Goonesia 2022

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Terwujudnya Kekerasan Seksual Putri Chandrawati Tetap Berjalan
  • Penampilan Lebih Eksklusif, Segini Harga Skin Estes Blacklist Mobile Legends
  • 8 Aktor Korea Jadi Narapdana di Drama, Ada Lee Jong Suk dan Ji Sung
  • Minat Perusahaan Galang Dana di Pasar Modal Tinggi, Mirae Optimis Bisa Bawa 12 Calon Emiten IPO
  • Juan Mata masih berambisi melanjutkan karir di Eropa

Recent Comments

No comments to show.

cash app money generator free robux generator free v bucks generator free skins generator free tiktok followers generator free OnlyFans Premium account free xbox giftcards free psn giftcards free v bucks generator free robux generator cash app money generator free tiktok followers generator free OnlyFans Premium account cod mobile cp hack generator

©2022 Goonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme