Surabaya (Goonesia) – Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya menyesalkan operasional mal dan apartemen Trans Icon di Jalan Ahmad Yani, Kota Pahlawan, Jatim, Jumat (5/8), meski belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Kami terkejut apartemen dan mal Trans Icon sudah menggelar acara Pembukaan besar,” kata Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna di Surabaya, Sabtu.
Menurut dia, sudah terlihat sudah mengecek SLF di Pemkot Surabaya dan ternyata Trans Icon belum memiliki SLF. Lebih lanjut, legislator Golkar ini mengatakan Trans Icon hanya mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) atas rekomendasi Dinas Kebakaran, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Ayu mengatakan, jika mengurus IMB itu sudah sepatutnya dilakukan setiap pembangunan gedung. Hanya saja untuk SLF itu ada tujuh rekomendasi dari dinas terkait yang harus diselesaikan dulu semuanya dan baru bisa Pembukaan besar.
“Kalau mereka mengaku ini pembukaan lembutmengapa ada di media sosial dengan istilah bahasanya acara Pembukaan besar,” kata Ayu.
Ayu kembali mengingatkan, Pasal 3 Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 51 Tahun 2022 menyebut SLF harus diselesaikan terlebih dahulu kemudian baru bisa dimanfaatkan. Artinya Pembukaan besar mal Trans Icon belum bisa dilakukan sebelum SLF selesai.
Untuk itu, Ayu mengapresiasi, tidak hadirnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di acara tersebut sebagai bentuk konsistensi Pemerintah Kota Surabaya yang taat terhadap aturan.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Ali Murtadlo saat rapat dengar pendapat terkait perizinan Trans Icon di Komisi A DPRD Surabaya pada Jumat (6/8) mengatakan, proses pengurusan SLF dilakukan ketika pembangunannya harus dilakukan terlebih dahulu.
“Kalau pembangunannya jadi, baru ngurus SLF-nya agar bisa dioperasionalkan. Jika pembangunannya belum berdiri meski sudah memiliki IMB, masih belum bisa untuk mengajukan SLF. Kalau pembangunannya sudah jadi belum beroperasi, maka wajib dipenuhi SLF-nya,” ujar dia.
Mengacu peraturan tersebut, Ali mengatakan, sebenarnya tidak boleh ada aktifitas publik terlebih dahulu di apartemen, mal maupun perkantoran di Trans Icon
hal itu, Vice President Corporate Communication Trans Icon Surabaya Satria Hamid menjelaskan, kalau acara di yang digelar Trans Icon tersebut pembukaan lembut.
“Jika ini dikatakan Pembukaan besar maka permintaan akan meminta kepada pemasaran untuk mengubah jadi pembukaan lembut. Sambil SLF bertahap,” kata dia.
Satria mengaku, akan memproses SLF, agar Trans Icon segera beroperasi. Namun, lanjut dia, yang namanya pembukaan lembutada beberapa tenant yang buka dan yang masih tutup.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Adi Lazuardi
HAK CIPTA © Goonesia 2022