Jakarta (Goonesia) – Pada awal tahun ini, Token Tidak Dapat Dipertukarkan (NFT) ketegangan publik di Indonesia setelah viralnya sosok “Ghozali Everyday” yang mendulang miliaran rupiah hanya dalam hitungan hari.
Namun, fenomena Ghozali Everyday hanyalah pemicu tren NFT di Indonesia saat ini. Sebelumnya, eksistensi NFT sebenarnya telah tumbuh, tetapi hanya di kalangan komunitas. Lalu, bagaimana awal mula NFT dan bagaimana potensinya di Indonesia?
Dalam bahasa sederhana, NFT adalah aset digital yang mewakili kepemilikan atas sesuatu item yang unik. sebagian besar pasar NFT saat ini berpusat di sekitar koleksi barang, seperti karya seni digital (ilustrasi, foto, musik, video), item dalam game, kartu olahraga, tiket acara, nama domain, dan barang langka lainnya.
Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, setiap karya digital yang dijadikan NFT diberi kode pengenal yang unik, sehingga tidak dapat direplikasi maupun diduplikasi. Cara membuat NFT ini biasa disebut sebagai pencetakan. Proses ini yang membuat pemilik NFT bisa memiliki hak kepemilikan (bukti kepemilikan) yang jelas dan eksklusif, karena setiap NFT hanya punya satu pemilik dalam satu waktu.
NFT memiliki banyak potensi yang bisa dimanfaatkan untuk berbagai sektor kehidupan, antara lain untuk kebutuhan berikut ini, dikutip dari siaran resmi, Sabtu.
Baca juga: Binance hadirkan fitur cetak “NFT Minting”
Baca juga: Pinkfong akan jual koleksi kedua NFT “Baby Shark”
Investasi
Menurut laporan L’Atelier BNP Paribas, NFT memberikan peluang meraup untung hingga 2.000 persen, seperti yang terjadi di beberapa jenis NFT selama tahun 2020. Namun, angka ini bukan angka yang mudah diraih dengan kalkulasi yang matang.
NFT adalah investasi berupa kepemilikan “koleksi” objek. Harganya dipengaruhi oleh kepopuleran dan hubungan emosional antara objek dan penggemarnya. Investasi seperti ini sulit untuk diprediksi, karena tidak ada tren yang dapat diikuti dan dianalisis. Ringkasnya, faktor turut berperan besar dalam investasi NFT.
Perlindungan Hak Cipta
NFT berbeda dengan mata uang kripto. Cryptocurrency merupakan token yang sepadan (token yang dapat dipertukarkan). Artinya, setiap mata uang kripto sama dengan yang lainnya. Namun, setiap unit NFT unik dan dapat diidentifikasi dengan jelas. NFT merupakan versi digital dari sertifikat kepemilikan atau keaslian yang secara aman tercatat dalam buku kas blockchain.
Perlindungan hak cipta ada dalam karya asli pembuat. Hal itu terwujud dalam media apapun ekspresi yang nyata dan bisa dirasakan, direproduksi, atau dikomunikasikan, baik secara langsung atau dengan bantuan sebuah perangkat.
Dengan demikian, karya asli yang diwakili oleh NFT dapat dilindungi oleh Undang-Undang Hak Cipta di sebagian besar, termasuk di Indonesia. Di Indonesia, Undang-Undang yang mengatur tentang perlindungan Hak Cipta adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Kemudian, kepemilikan dari NFT belum tentu kepemilikan atas karya yang diwakili oleh NFT. Misalnya saja lukisan. Ketika sudah terjual, hanya ada satu pemilik dari lukisan asli. Namun karya lukisan memiliki hak kekayaan intelektual yang memungkinkan mereka untuk membuat karya, cetakan, atau karya turunan dari lukisan tersebut.
Hak ciptakan oleh pencipta asli dari lukisan tersebut. televisi jika ada perjanjian hak antara pembuat dokumen dan pembeli, berkas dan hak cipta untuk NFT masih menjadi milik pencipta pencipta. Pencetakan dan NFT rentan terhadap penipuan hak cipta dan pelanggaran atas karya yang penjualannya. Hal tersebut terjadi ketika seseorang mencetak NFT dari sebuah karya, dan secara keliru mengklaim dirinya memiliki hak cipta atas karya tersebut.
Memudahkan Penjualan dan Promosi Produk atau Karya
NFT merupakan aset berbasis digital yang mudah untuk diperjualbelikan. Pasalnya, penjual NFT tidak membutuhkan ruang nyata. Bagi perusahaan, selain memudahkan, penggunaan NFT juga dapat meminimalkan biaya dan mendukung bisnis digital.
Sedangkan bagi seniman, seperti seniman, seniman, atau animator, menjual karya melalui NFT akan mempermudah mereka untuk menjangkau pasar dengan modal yang minim. Selain itu, karya mereka juga tidak bisa dibajak.
NFT Sebagai Amal
Terbaru, NFT kini juga dapat digunakan sebagai aset dalam berdonasi. Seperti yang dilakukan oleh marketplace aset kripto, Indodax, yang melakukan donasi dalam kampanye bertajuk “Indodax Peduli, Bantu Majukan Pendidikan di Indonesia”.
Dalam kampanye menjalankan, Indodax berkolaborasi dengan Ayobantu. Sebagai platform donasi online, Ayobantu dipercaya untuk melakukan pelelangan aset NFT berupa karya lukis yang dibuat oleh para aktivis, politik, sekaligus Direktur Wahid Foundation, Yenny Wahid.
Pelelangan NFT yang digelar selama tiga minggu ini telah mengumpulkan total donasi senilai Rp150.000.000. Nantinya, hasil donasi akan disumbangkan ke Qoryatussalam, programmer pesantren khusus santriwati. Pesantren di bawah naungan Wahid Foundation tersebut tidak hanya mempelajari ilmu agama (kepesantrenan), tetapi juga menghadirkan pelatihan dan pembelajaran di bidang IT.
Potensi NFT juga dilirik platform global Instagram yang mengumumkan fitur NFT untuk pengguna di Indonesia, di mana kreator bisa mengunggah karya mereka ke platform tersebut.
“Dengan fitur NFT di Instagram, kami ingin membantu para kreator dan komunitas NFT untuk menjangkau audiens yang lebih luas, serta memonetisasi koleksi digital mereka,” kata direktur Meta di Indonesia, Pieter Lydian, dalam siaran pers, Jumat.
Pengguna diizinkan mengunggah karya token yang tidak dapat dipertukarkan (NFT) dari blockchain ke Instagram melalui fitur ini. Saat ini blockchain yang mendukung fitur NFT Instagram adalah Ethereum, Polygon dan Flow. Dalam waktu dekat, Solana juga akan mendukung fitur ini.
Fitur NFT bisa menghubungkan Instagram ke dompet digital, setelah itu kreator dan kolektor bisa memilih NFT dari dompet digital dan membagikannya di platform terebut. Dompet digital yang mendukung untuk tahap awal ini adalah Coinbase, Dapper, Rainbow, MetaMask dan Trust Wallet. Dompet Phantom akan hadir belakangan.
Koleksi NFT yang diunggah ke Instagram akan ditandai dengan berkilau dan memiliki informasi publik berupa deskripsi. Unggahan NFT bisa dilihat di profil pengguna. Kreator dan kolektor bisa menyetel agar unggahan koleksi NFT ditandai (tag) ke akun mereka, dapat diatur melalui pengaturan privasi.
Baca juga: NFT Instagram diluncurkan di Indonesia
Baca juga: Model Bella Hadid gabungkan metaverse, rilis koleksi NFT
Baca juga: Kopi Kenangan & seniman NFT ciptakan kemasan edisi terbatas 8 pejuang
Redaktur: Alviansyah Pasaribu
HAK CIPTA © Goonesia 2022