Goonesia.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan layanan keuangan digital PayPal telah resmi terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE), sementara pengembang dan layanan game Epic Games masih belum mendaftarkannya sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia.
Lebih lanjut, Menkominfo meminta Epic Games agar segera mendaftar sebagai PSE di Indonesia agar blokirnya segera dibuka dan dapat diakses kembali oleh pengguna setianya di Tanah Air.
“Kami meminta Epic Games untuk segera mendaftar, mungkin mereka belum tahu karena berada di luar negeri. Persyaratan pendaftarannya cukup ringan, dilakukan secara online, dengan kewajiban-kewajiban termasuk perlindungan data pribadi pengguna. Jika mengalami kendala teknis, kami siap, jika mereka berkehendak untuk mendaftar,” kata Plate di Jakarta, Jumat (5/8/2022).
Epic Games adalah PSE yang masih diputus aksesnya oleh Kemenkominfo karena tidak kunjung mendaftar hingga batas waktu Jumat (29/7/2022) pukul 23.59 WIB.
Baca Juga:
Menkominfo Sebut Indonesia Bisa Punya Search Engine Sendiri, Namanya Gatotkaca
Menkominfo mengatakan saran untuk melakukan hal tersebut dengan koordinasi dengan besar negara terkait dimana kantor pusat PSE tersebut berada. Ia menyebutkan, kerja sama tersebut berlangsung dengan baik dan kooperatif, sehingga komunikasi dengan platform tersebut terbuka dan terjalin.
“Mudah-mudahan pendaftarannya bisa segera dilakukan, sehingga pengaktifan kembali atau pembukaan blokirnya bisa dilakukan dengan cepat. Namun, jika tidak dilakukan, maka (sesuai) amanat undang-undang, ya, (aksesnya) tidak boleh dibuka,” tuturnya.
Piring kemudian mengingatkan bagi PSE yang tercatat untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya memberikan perlindungan data pribadi bagi masyarakat yang menggunakan layanannya di Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa tidak bisa menggunakan data pribadi masyarakat di sistem elektronik dengan semena-mena karena peraturan pendaftaran PSE ini.
“Tidak bisa, karena data pribadi masyarakat ada di dalam PSE. Sehingga atas nama masyarakat dan untuk kepentingan masyarakat, Kominfo hadir untuk menjaga agar PSE-nya memberikan perlindungan terhadap data pribadi masyarakat,” katanya. [Antara]
Baca Juga:
Alasan PSE Penting untuk Melindungi Konsumen dan Maksimalkan Pungutan Pajak