Goonesia.com – Inspektorat Khusus Polri memeriksa 25 personel terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus yang terkait dengan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat. sebagian dari 25 personel itu, yakni ada empat orang, telah ditempatkan di tempat khusus.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tempat khusus tersebut berada di Provost Polri. Tidak hanya itu, tempat tersebut juga dijaga ketat.
“Ya tempat khusus di Provost dan dijaga ketat,” beber Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8/2022).
Dalam perkara ini, Bharada E atau Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun 25 personel yang diperiksa tim Irsus berasal dari satuan Divisi Propam, Polres, Polda, hingga Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Komnas HAM Minta Penyidik Jangan Bohong soal CCTV
“Bahwa 25 personel dari Propam, kemudian Bareskrim, ada yang dari Polres dan juga dari Polda Metro Jaya yang tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Timsus dan sebagian akan ditempatkan di tempat khusus,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto di Bareskrim Polri, Kamis (4 /8/2022) malam.
Komjen Agus juga menegaskan bahwa tidak menutup peluang yang dilakukan proses pidana. Misalnya, menghambat dan menghambat penyelidikanan hingga menghilangkan barang bukti.
“Rekomendasi daripada bapak Irwasum nanti akan menjadi dasar apakah perlu kami lakukan peningkatan status mereka menjadi bagian dari para pelaku di Pasal 55 dan 56 KUHP. Ini akan menjadi landasan kami dalam melakukan proses penyidikan yang kami,” jelasnya.
25 Personil Diperiksa
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto masih melakukan proses pemeriksaan terhadap 25 personel tersebut. Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya dalam penanganan di tempat kejadian perkara.
Baca Juga:
Komnas Ham Periksa 10 HP Terkait Penembakan Brigadir J
“Jadi tim irsus yang dipimpin Irwasum telah memeriksa 25 personel dan proses masih berjalan. Di mana, 25 personel ini kami periksa terkait tidak profesional dalam menangani TKP,” kata Sigit.